Minggu, 20 Juni 2010

jilbab dan kerudung

JILBAB DAN KERUDUNG




Disusun
Oleh:



Halimatus Sakdiah
Pendidikan Fisika



A. Pendahuluan
Di Indonesia, jilbab seringkali disamaartikan dengan hijab. Pengertian umum yang berlaku saat ini mengenai hijab adalah pakaian muslimah; kerudung (simple headscarf); atau pakaian longgar yang tak tembus cahaya. Sedangkan ketika berbicara mengenai jilbab, seseorang biasanya mengacu kepada kerudung yang diikatkan pada kepala, dan biasanya dikenakan perempuan muslimah.
Menurut Fedwa El Guindi (225), di Indonesia kata jilbab merujuk pada corak pakaian Islam tertentu, namun seringkali maknanya tidak konsisten. Ada yang memahami jilbab sebagai penutup kepala itu sendiri, ada pula yang memaknainya sebagai pakaian komplit.
Terlepas dari pemahaman yang tidak konsisten tersebut, hijab/jilbab berorientasi makna sebagai pakaian perempuan muslimah, dan terkait dengan agama Islam. Namun menurut Fedwa El Guindi dalam bukunya berjudul Jilbab, jilbab mengandung arti yang lebih luas, yaitu :a) Kain panjang yang dipakai perempuan untuk menutup kepala, bahu, dan kadang-kadang muka, b) Rajutan panjang yang ditempelkan pada topi atau tutup kepala wanita, c) Bagian tutup kepala biarawati yang melingkari wajah terus hingga ke bawah sampai menutupi bahu; kehidupan/sumpah biarawati, dan d) Secarik tekstil tipis yang digantung untuk memisahkan atau menyembunyikan sesuatu yang ada di baliknya; sebuah gorden. Didasarkan pada pemahaman menurut El Guindi, maka cadar yang dikenakan pengantin juga termasuk jilbab. Demikian pula yang dikenakan para biarawati dan Maria (Maryam), Ibu Yesus.
Menurut El Guindi (31), dalam bahasa Arab tidak ada padanan kata yang tepat untuk jilbab. Banyak sekali istilah Arab yang digunakan untuk merujuk pakaian perempuan yang bervariasi tergantung dari bagian tubuh, wilayah, dialek lokal, dan momen historisnya. Ensiklopedia Islam menyebutkan ratusan istilah untuk menunjukkan bagian-bagian pakaian, yaitu burqu, abayah, tarhah, burnus, jellabah, hayik, milayah, gallabiyah, disdaysa, gargush, gina, mungub, listma, yashmik, habarah, dan izar. Beberapa di antaranya mengacu kepada penutup muka saja yaitu qina, niqab, listmah, dan burqu. Beberapa yang lain merujuk pada tutup kepala yang kadang-kadang digunakan untuk menutup sebagian muka yaitu khimar, sitara, abayah, dan immah.
Banyak kesalahpahaman terhadap Islam ditengah masyarakat. Misalnya saja jilbab. Tak sedikit orang menyangka bahwa yang dimaksud dengan jilbab adalah kerudung. Padahal tidak demikian, jilbab bukan kerudung. Kerudung dalam al-Qur'an surat An-Nuur(24) : 31 disebut dengan istilah khimar (jamaknya: Khumur), bukan jilbab. Adapun jilbab yang terdapat dalam surat Al-Ahzab (33) : 59, sebenarnya adalah baju longgar yang menutupi seluruh tubuh perempuan dari atas sampai bawah.
Kesalahpahaman lain yang sering dijumpai adalah anggapan bahwa busana muslimah itu yang penting sudah menutup aurat, sedang mode baju apakah terusan atau potongan, atau memakai celana panjang, dianggap bukan masalah. Dianggap, model potongan atau bercelana jeans oke-oke saja, yang penting 'kan sudah menutup aurat. Kalau sudah menutup aurat, dianggap sudah berbusana muslimah secara sempurna. Padahal tidak begitu, Islam telah menetapkan syarat-syarat bagi busana muslimah dalam kehidupan umum, seperti yang ditunjukkan oleh nash-nash Al-Qur'an dan As-sunnah.
Menutup aurat itu hanya salah satu syarat, bukan satu-satunya syarat busana dalam kehidupan umum. Syarat lainnya misalnya busana muslimah jidak boleh menggunakan bahan tekstil yang transparan atau mencetak lekuk tubuh perempuan. Dengan demikian, walaupun menutup aurat tapi kalau mencetak tubuh alias ketat atau menggunakan bahan tekstil yang transparan, tetap belum dianggap busana muslimah yang sempurna.

B. Tujuan
Adapun tujuan wawancara ini dilakukan adalah untuk:
1. agar mengetahui seberapa jauh perempuan muslimah di Indonesia mengetahui prihal jilbab dan kerudung
2. apakah perempuan muslim mengetahui hokum memakai jilbab dalam Islam
3. mengetahui sejauh mana pengertian perempuan muslim mengenai jilbab, kerudung dan cadar
4. mengetahui pendapat mereka tentang jilbab dan kerudung di Indonesia



C. Hasil wawancara
Pertanyaan – pertanyaan dalam wawancara

1. Menurut anda apakah pengertian dari jilbab dan kerudung?
2. Menurut anda apakah hukum memakai jilbab dan kerudung?
3. apa pandangan anda mengenai cadar?
4. Bagaiamana menurut anda mengenai jilbab di Indonesia ini?

Hasil wawancara dengan menggunakan sampel lima orang

Orang pertama:
1. Bagi saya jilbab dan kerudung adalah sama saja, karena jilbab dan kerudung adalah kain yang dipergunakan untuk menutupi aurat bagi para wanita muslim.
2. Hukum memakai jilbab itu wajib
3. Cadar itu tidak wajib. Cadar hanya tambahan bagi mereka yang merasa ingin lebih menutup dirinya.
4. Menurut saya, Di Indonesia memakai jilbab hanyalah bagian dari mode dan gaya dalam kehidupan. Terutama bagi mereka yang sudah berkeluarga, akan sangatjelek dipandang jika istri dalam keluarga tersebut tidak menggunakan jilbab jika dia hendak keluar rumah.

Orang kedua:
1. Bagi saya jilbab adalah pakaian yang digunakan untuk menutupi tubuh wanita yang merupakan aurat bagi perempuan. Sedangkan kerudung adalah kain yang digunakan untuk menutupi kepala seorang wanita muslim sehingga hanya akan terlihat wajahnya saja. Dan pemakaian kerudung tidak hanya menutupi kepala dan rambut, tapi juga digunakan untuk menutupi sebahagian dari dadanya, karena dalam Al – Quran menjelaskan ulurkanlah jilbabmu samapi menutupi dadamu
2. hukum memakai jilbab adalah wajib, hal ini pun untuk melindungi diri seorang perempuan agar dirinya terlindungi dari tindak kejahatan yang selalu mengintai diri seorang perempuan.
3. kalau cadar itu berbeda dengan jilbab dan kerudung. Kalau jilbab dan kerudung adalah wajib bagi seorang perempuan, maka cadar itu hukumnya boleh. Karena cadar merupakan pilihan bagi seorang wanita untuk lebih melindungi dirinya dari setiap kejahatan yang selalu dekat dengan diri seorang perempuan.
4. menurut saya di Indonesia jilbab dan kerudung sangat memprihatinkan, karena begi perempuan di Indonesia menganggap jilbab dan kerudung hanya sebatas menutupi kulit, tanpa menunjukkan keberadaan jilbab yang sebenarnya. Seorang perempuan menggunakan jilbab dan kerudung tapi tetap memperlihatkan setiap lekukan – lekukan dari tubuhnya. Sangat menyedihkan lagi ketika seorang perempuan yang berjilbab tapi tidak mencerminkan sikap dan sifat yang islami dalam dirinya.

Orang ketiga:
1. jilbab dan kerudung bagi saya adalah pakaian muslim yang berfungsi sebagai identitas seorang muslimah. Seorang perempuan muslim akan dapat dengan mudah di lihat ketika mereka menggunakan jilbab. Jilbab dan kerudung merupakan simbola agama islam, seperti halnya bahasa arab yang juga merupakan simbol dalam islam.
2. saya kurang tahu hukum memakai jilbab dan kerudung yang saya tahu, seorang muslim dan muslimah wajib menutup auratnya, dengan batas – batas aurat yang telah dijelaskan oleh nabi Muhammad
3. cadar itu hanya tambahan, tidak ada kewajiban dalam pemakaiannya.
4. Di Indonesia jilbab sudah mengetahui esensi jilbab dalam kehidupan perempuan muslim. Tapi tidak semua yang menerimanya, mereka menganggap jilbab bagi mereka yang mampu saja dulu.

Orang keempat:
1. jilbab dan kerudung bagi saya adalah pakaian yang digunakan sebagai penutup aurat bagi seorang perempuan muslim. Dimana yang membedakan antara seorang perempuan muslim dengan yang lain adalah dari pakaiannya secara umum.
2. hukum memakai jilbab menurut saya adalah wajib
3. kalau hukum memakai jilbab dan kerudung adalah wajib, maka hukum memakai cadar adalah boleh. Seorang perempuan diperbolehkan menggunakan cadarm tapi tidak ada kewajiban dalam pemakaian cadar. Cadar digunakan jika seorang perempuan telah memiliki keyakinan yang kuat dalam pemakaian cadar. Karena seorang perempuan yang menggunakan cadar memiliki ujian yang sangat berat, terutama di Indonesia mereka yang menggunakan cadar salah – salah malah akan dituduh sebagai seorang teroris.
4. jilbab dan kerudung di Indonesia bukan hal yang baru lagi. Walaupun dahulu ketika seorang hendak membuat pas foto untuk ijazah wajib memperlihatkan telinga, tapi sekarang hal itu bukan lagi menjadi masalah di Indonesia. Sekarang tidak ada lagi yang melarang seorang perempuan untuk memakai jilbab dan kerudung. Tapi tetap saja jilbab dan kerudung tidak bisa diterima secara sepenuhnya oleh semua perempuan muslim di Indonesia. Ketika ditanya mereka akan menjawab belum siap untuk menggunakan jilbab, karena menurut mereka memakai jilbab dan kerudung itu repot dan harus memiliki sifat yang baik agar sesuai dengan jilbab yang sesuai dengan apa yang mereka gunakan.

Orang kelima:
1. Menurut saya, jilbab adalah baju yang digunakan oleh seorang perempuan muslim untuk menutupi tubuh, sedangkan kerudung adalah kain yang menutupi kepala seorang perempuan sehingga menutupi rambut dan sebahagian dada.
2. hukum memakai jilbab dan kerudung adalah wajib
3. kalau cadar menurut saya adalah kain yang menutupi wajah, sehingga hanya akan terlihat dua buah mata dari seorang perempuan muslim yang menggunakan cadar. Kalau menurut saya cadar itu tidak wajib, karena wajah seorang perempuan bukan aurat bagi seorang perempuan
4. walaupun banyak perempuan yang memahami bahwa jlbab merupakan hal yang wajib digunakan bagi seorang perempuan muslim, tapi tetap banyak juga yang tidak mau menggunakannya. Mereka beralasan bahwa sebelum menggunakan jilbab, maka pertama sekali hati harus diperbaiki, sehingga tidak akan membuat jelek agama islam.




KESIMPULAN
Dari hasil wawancara yang telah dilakukan maka dapat disimpulkan:
1. Bahwa sesungguhnya muslimah di Indonesia mengetahui hokum memakai jilbab, namun mereka masih enggan menggunakannya, karena mereka takut tidak sesuai antara prilakunya dan pakaiannya. Padahal jilbab dan kerudung adalah wajib dipakai oleh para muslimah hal ini pun untuk melindungi dirinya sendiri dari setiap bahaya yang sering menimpa seorang perempuan muslimah.
2. cadar bukanlah hal yang wajib bagi seorang perempuan muslimah
3. di Indonesia jilbab lebih digunakan sebagai mode pakaian, sehingga syarat menggunakan jilbab dan kerudung yang seharusnya menutupi seluruh aurat seorang perempuan tidak tercapai. Malah pakaian muslim untuk perempuan sering menampakkan rambut yang merupakan aurat bagi perempuan sendiri. Hal ini sangat menyedihkan, karena terbawa mode, perempuan muslim ikut memperlihatkan rambutnya yang merupakan aurat bagi dirinya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar